Kembali

Draf Perjanjian Kerja Sama

Pelajari draf blanko MoU ini sebelum Anda memutuskan untuk mengamankan slot investasi.

Draf Blanko

Memorandum of Understanding (MOU)
Perjanjian Kerja Sama Investasi Minimarket Mandiri

Pada hari ini, [Hari/Tanggal Akan Diisi Otomatis], yang bertanda tangan di bawah ini:

PIHAK PERTAMA (Pengelola): Manajemen PT Adaterus Digital Indonesia, yang berkedudukan di Pusat Operasional Tanjungpinang.

PIHAK KEDUA (Investor Slot): [Nama Lengkap Investor], pemegang Nomor NIK: [Nomor KTP].

Para Pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama ini dengan ketentuan pasal-pasal sebagai berikut[cite: 5]:

PASAL 1: NILAI INVESTASI DAN KEPEMILIKAN SLOT

  • PIHAK KEDUA menyetorkan modal bersih sebesar Rp 3.000.000,- per 1 (Satu) Slot[cite: 5].
  • Jumlah slot yang diambil oleh PIHAK KEDUA adalah sebanyak [Jumlah Slot] Slot, dengan total dana Rp [Total Uang][cite: 5].
  • 1 (Satu) Slot bernilai setara dengan 1% porsi kepemilikan keuntungan dari total 100 Slot[cite: 5].

PASAL 2: SISTEM BAGI HASIL (PROFIT SHARING)

  • Rasio pembagian keuntungan disepakati sebesar 60:40 dari Laba Bersih (Net Profit) bulanan.
  • 60% menjadi hak PIHAK PERTAMA sebagai biaya manajemen operasional.
  • 40% dibagikan kepada seluruh Pemegang Slot (Investor).
  • Pembayaran bagi hasil wajib ditransfer ke rekening PIHAK KEDUA paling lambat tanggal 10 setiap bulannya setelah laporan diterbitkan[cite: 5].

PASAL 3: TRANSPARANSI & JANGKA WAKTU

  • PIHAK PERTAMA wajib menyediakan akses laporan penjualan yang dapat dipantau oleh PIHAK KEDUA secara digital melalui sistem kasir berbasis cloud[cite: 5].
  • Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 (Lima) Tahun sejak toko resmi dibuka (Grand Opening) dan dapat diperpanjang[cite: 5].